METRO – Tidak pernah masuk selama 1 tahun, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Yosodadi belum ditindak tegas oleh instansi terkait.
Hal itu diungkapkan, Didik Dwi Bintoro, Kasi Ekonomi Pembangunan kelurahan Yosodadi, saat forum penyampaian aspirasi yang berlangsung di aula Kecamatan Metro Timur, Rabu (16/3).
Ia turut menyayangkan terhadap ASN yang kerap mengabaikan tanggung jawab, terlebih ASN harusnya menjadi abdi negara.
“Itu di kantor ada satu ASN kurang lebih 1 tahun gak masuk, dia jadi staf biasa tapi PNS di kelurahan Yosodadi,” kata Didik.
Dijelaskannya, ia telah melakukan peneguran serta melaporkan hal tersebut kepada instansi kepegawaian.
“Sudah kita laporkan, sudah dapat peringatan juga, sudah dapat teguran juga dari BKD dan sanksi ya sebagai ASN yang tidak pernah hadir teguran pertama. Diteguran kedua tindak lanjutnya kita menunggu dari BKD terkait masalah pencopotan atau seperti apanya,” ungkapnya.
Diakuinya, ia tidak mengetahui sebab dari ketidak hadiran oknum tersebut. “Kalau dia tidak pernah masuknya kenapa itu kami kurang paham,” paparnya.
“Itu menurut saya sih sudah sah saja kalau dipecat, karena sudah lebih dari setahun dan alasannya juga ga jelas, dan tidak ada yang memberitahukan pada kami,” tambah Didik.
Ia berharap, kepada instansi terkait agar dapat mengambil tindakan tegas agar kedisiplinan ASN dapat lebih baik lagi.
“Harapan saya segera ditindak, kalau tidak ada tindakan bakal terulang lagi. ASN sendiri akan malas malasan kalau tidak ada tindakan seperti ini,” ungkapnya.
Terpisah, Asisten I Pemerintah kota Metro, M. Supriyadi menerangkan, perihal ASN yang diketahui membolos tersebut harus dilakukan peneguran sesuai prosedur.
“Ya dilaporkan, tetapi dengan catatan dari atasannya sudah pernah melakukan peneguran tahap pertama, teguran lisan tiga kali dan teguran tertulis tiga kali. Kalau sudah lakukan prosedur tidak diindahkan baru langsung kirim surat ke inspektorat,” pungkasnya. (ndi/din)