CakraLampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan vaksinasi dosis 2 dalam rangka mengantisipasi terjadinya perubahan dari Pandemi ke Endemi.
Rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Lampung Tengah, Wakil Bupati, Forkopimda, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, Kepala Puskesmas serta Forkopimcam se Kabupaten Lampung Tengah bertempat di Sesat Agung Nuwo Balak pada Jumat 11 Maret 2022.
Rapat Koordinasi tersebut guna menyiapkan segala sesuatu dan mempersiapkan teknis dalam persiapan perubahan status dari Pandemi ke Endemi yang dipersipkan oleh Pemerintah Pusat.
Untuk itu Bupati mengharapkan ke seluruh jajaran untuk bisa menyiapkan segala sesuatunya agar Lampung Tengah bisa mempersiapkan ini dengan baik terutama mengenail vaksinasi.
“Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi Lampung Tengah Jumali mengatakan saat ini Lampung Tengah umur 12 tahun ke atas dosis 1 telah mencapai 81,59 %,” katanya.
Sementara itu dosis 2 saat ini baru mencapai 59,82 %. Untuk itu demi mencapai target 70 % dosis 2 perlu adanya bantuan dan kerja keras lagi dari seluruh unsur untuk bisa mencapai target yang di harapkan dan untuk jumlah stok yang tersedia saat ini sebanyak 273.721 Dosis yang nantinya dalam waktu 11 hari kedepan akan di lakukan vaksinasi kepada masyarakat Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah dalam arahannya mengatakan kedepan harus memperkuat tim vaksinasi di seluruh Wilayah Lampung Tengah dan juga untuk di pusat pusat fasilitas umum kedepan untuk menyiapkan Aplikasi Screening Peduli Lindungi sehingga masyarakat yang akan mengunjungi fasilitas umum bisa vaksin terlebih dahulu.
Sementara itu Bupati Lampung Tengah Mengucapkan terimkasih kepada Seluruh pihak yang mencapai target yang di tetapkan pada vaksin dosis pertama, untuk dosis kedua ini Bupati menargetkan 70% sebelum bulan ramadhan.
Untuk itu semua pihak harus mengefektifkan waktu selama 11 hari ini untuk melaksanakan vaksinasi diseluruh wiliayah Lampung Tengah. Selain itu Bupati menginginkan target vaksinasi untuk anak – anak 100 %. Maka dari itu seluruh pihak harus mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat. (ans/asf)