CakraLampung.com -Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Lampung Tengah (Lamteng) Andi Satria mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemda Lamteng ini, yang telah melakukan operasi pasar (OP) minyak goreng serta melakukan sidak (inspeksi mendadak) terkait kelangkaan minyak goreng tersebut.
Menurutnya, sidak dan OP ini salh satu upaya jitu dalam menyelesaikan masalah kelangkaan minyak goreng, yang saat ini sudah membuat rakyat menderita.
“Kita mengapresiasi langkah Pak Bupati yang beberapa kali melakukan sidak ke pasar dan toko-toko untuk mengantisipasi adanya penimbunan. Serta melakukan operasi pasar,” katanya.
Andi juga mengimbau kepada pihak distributor dan toko-toko tradisional maupun modern agar tidak menimbun minyak goreng ini. Seperti yang terjadi didaerah lain yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.
Dia juga berharap ada tindakan tegas terhadap pelaku yang menimbun minyak goreng ini, sesuai peraturan yang berlaku.
“Tolonglah jangan ada penimbunan minyak goreng ini. Karena ini untuk kepentingan masyarakat luas. Jangan ada yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi. Serta jual minyak goreng ini sesuai HET yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” pungkasnya. (asf)