CakraLampung.Com – Kasi pemerintahan Tiyuh Persiapan Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Sugiman (35) mengancam akan melaporkan balik HW ke pihak kepolisian.
” Saya sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum menuntut balik HW, karena telah menuduh saya berbuat cabul kepada anaknya, tuduhan itu telah merusak citra dan mencemarkan nama baik saya selaku Perangkat tiyuh,” kata Sugiman saat ditemui di kediamannya, Senin (21/2).
Ditegaskan Sugiman, bahwa keterangan keponakannya sebut saja mawar, yang tertuang dalam laporan polisi itu tidak benar.
” Apa yang mereka tuduhkan itu tidak benar, saya tidak mungkin melakukan hal tidak terpuji sampai meremas payudara keponakan sendiri,” terangnya.
Lebih lanjut, Sugiman menceritakan kronologis kejadiannya, pada hari Sabtu (12/2) lalu, dirinya sedang mencari gergaji di rumah mertuanya, dan secara kebetulan hanya ada mawar di dalam rumah sedangkan mertuanya berada di ladang. Dia kemudian meminta bantuan mawar untuk ikut mencari di dapur, karena lama akhirnya dia berinisiatif mencari sendiri di dapur rumah mertuanya itu.
” Saat saya mau masuk ke dapur, tiba-tiba mawar keluar dari dapur, karena posisi pintu sempit dan lantai dapur lebih rendah, serta tertutup kain gorden, secara tidak sengaja tangan saya bersenggolan dengan mawar, saya tidak tahu kalau itu menyentuh bagian payudaranya,” kata Sugiman menceritakan.
Sugiman mengungkapkan bahwa HW ayah mawar adalah kakak kandung istrinya. Rumah HW juga tepat berada di samping rumah mertuanya itu, meski sudah setahun lebih tidak lagi di huni dan HW lebih memilih mengontrak rumah karena percekcokan keluarga.
” Saya sudah jelaskan dengan kakak ipar (HW), bila kejadian itu tidak saya sengaja, tapi dia tetap tidak mau terima, hingga melaporkan saya ke pihak kepolisian, jujur saya sangat malu,” ungkapnya yang diamini istrinya Dwi Ningsih dan mertuanya Mansur.
Terpisah, Darmi (40) salah satu tetangga Sugiman saat ditemui mengatakan tidak percaya dengan tuduhan yang dilayangkan HW kepada Sugiman. Pasalnya, Sugiman di mata masyarakat sekitar berprilaku baik, sopan dan menyayangi anak-anak.
” Anak perempuan saya dan tetangga lainnya sering main ke rumah pak Sugiman, bahkan sering di tawari makan, mereka keluarga yang baik jadi tidak mungkin dia sengaja melakukan perbuatan cabul itu, apalagi terhadap keponakannya sendiri,” kata dia.
Darmi mengungkapkan, bahwa menurut yang dia dengar, sebelum peristiwa itu terjadi, antara Sugiman dan HW tidak saling tegur sapa karena percekcokan yang terjadi setahun yang lalu.
” Rumahnya dibiarkan kosong seperti itu, hanya karna hal sepele, sepertinya ada faktor lain, dendam mungkin karena percekcokan dulu,” pungkasnya.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : LP/B-/48/II/2022/SPKT/RES TUBABA/POLDA LAMPUNG, hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 sekira 11.35 WIB. Pelapor berinisial HW warga salah satu tiyuh di Kecamatan Tulangbawang Udik melaporkan Sugiman yang tak lain adik iparnya sendiri, dengan tuduhan telah berbuat cabul meremas payudara anaknya saat berada di rumah orang tuanya.
Kepolisian Resort Tulangbawang Barat (Polres Tubaba), saat ini tengah melakukan proses penyelidikan terkait laporan itu. Hal itu disampaikan penyidik pembantu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Brigpol Satria Perdana mendampingi Kapolres Tulangbawang Barat (Tubaba) AKBP Sunhot P. Silalahi, dan Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina, Senin (14/2).
” Saat ini masih proses lidik, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi pihak korban pelapor. Sedangkan terlapor sudah kami kirim surat undangan, setelah kami mendapatkan keterangan terlapor, maka kami akan melakukan evaluasi untuk melakukan proses lebih lanjut (sidik),” jelas Satria.
Lebih lanjut Satria mengatakan, pihaknya akan benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku cabul berinisial (GM) tersebut sesuai prosedur. (akb/asf)