CakraLampung.Com – Terkait langkanya Minyak Goreng di pasaran, Kabupaten Tanggamus saat ini harga minyak goreng Rp 14.000 di Tanggamus hanya di toko swalayan Indomaret dan Alfamart. Senin (14/2/22).
Dinas Koperasi, Industri, UMKM dan Perdagangan Tanggamus menyatakan harga minyak goreng kini Rp 14.000 per liter di toko ritel.
Menurut Kadis Koperindag Herry Haryadi, untuk di Tanggamus, toko ritel yang ada adalah Indomaret dan Alfamart. Sebab di kabupaten ini toko ritel hanya kedua toko itu.
“Harga minyak goreng Rp 14.000 mulai berlaku sejak Rabu 19 Januari ini. Tapi di Tanggamus hanya di toko ritel yang bisa didapati harga tersebut,” ujar Herry.
Ia mengaku, penentuan harga itu instruksi dari Menteri Perdagangan yang berlaku sejak Rabu (19/1) pukul 00.00 WIB dan berlaku di seluruh Indonesia.
“Sementara ini hanya di toko ritel seperti Indomaret dan Alfamart. Kalau untuk di pasar tradisional, kios dan lainnya belum bisa,” ujar Herry.
Dan harga Rp 14.000 tersebut berlaku untuk semua merek minyak goreng. Lantaran barang adanya di toko ritel tentunya minyak goreng kemasan.
Hal itu karena toko-toko ritel tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Nantinya Aprindo yang akan mengganti rugi pembelian stok minyak oleh toko-toko ritel.
Sedangkan jika di pasar tradisional, sementara ini pemerintah pusat belum menunjuk pihak mana yang akan menanggung ganti rugi atas pembelian stok.
Herry mengaku, penetapan harga tersebut keluar secara tiba-tiba. Lantas untuk dinas terkait di daerah harus memantau pelaksanaan ketetapan harga itu.
“Mulai saat ini kami sudah memantau dan sementara ini toko-toko ritel sudah menjalankan. Namun pemantauan akan kami laksanakan sampai Jumat mendatang,” terang Herry.
Apabila masih ada yang menetap harga lama akan dilaporkan ke Diskoperindag Lampung.
Ia mengaku, sebenarnya Diskoperindag Tanggamus dan seluruh kabupaten/kota serta provinsi sudah menyiapkan operasi pasar. Dan tiap daerah sudah ditetapkan kuotanya.
Namun secara tiba-tiba keluar instruksi dari Menteri Perdagangan, sehingga rencana tersebut ditunda. Diputuskan dilihat dulu perkembangan hasil instruksi penetapan harga di toko-toko ritel.
“Operasi pasar ditunda dulu, dilihat kondisinya, jangan sampai terjadi penumpukan barang,” terang Herry.
Ia pun mengaku, akan terus memantau perkembangan terbaru dari Kemendag. Sebab bisa saja keluar instruksi baru lainnya terkait harga minyak goreng ini.
Herry mengaku, pembeli hanya boleh beli dua liter saja, tidak boleh membeli dalam jumlah banyak. Sebab dari pusat sudah diingatkan agar tidak ada aksi memborong barang atau panic buying.
“Nanti juga kalau ada yang membeli dari toko ritel dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk keuntungan akan ada sangksi. Mungkin yang ambil tindakan nanti kepolisian,” ujar Herry.
Menurutnya, tujuan Kemendag mengeluarkan instruksi itu agar masyarakat tidak terbebani harga minyak goreng. Dan sasaran instruksi itu masyarakat, supaya mendapat minyak goreng harga murah. (Tyo/asf)