CakraLampung.Com – Perwakilan Pengurus cabang olahraga (Cabor) se Kabupaten Tanggamus angkat bicara terkait pemberitaan yang saat ini sedang menuntut pemilihan Ketua KONI.
Hal ini terkait dengan terpilihnya Hj. Dewi Handajani sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanggamus Periode 2022-2026.
Ketua Harian Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Rafiudin Jalil mewakili seluruh pengurus Cabor dan didampingi sejumlah pengurus Cabor lainnya mengatakan, para pengurus cabor mendukung dan memilih Dewi Handajani sebagai ketua umum KONI Tanggamus periode 2022-2026 memiliki alasan tersendiri, hal yang sama pada saat pemilihan KONI sebelumnya saat itu dijabat Oleh Samsul Hadi para pengurus cabor juga mendukung dan tidak menjadi persoalan, dan polemik oleh sejumlah pihak.
Menurutnya, Kita jangan melihat kebelakang, akan tetapi melihat kedepan bahwasanya pada saat pandemi dua tahun belakangan ini, atlet atlet yang ada di Tanggamus “tidur”. Sementara nantinya pada tahun ini ada perhelatan pekan olahraga Provinsi (Porprov) pada November 2022 mendatang.
“Nah, atlet yang tidur ini harus kita bangunkan, sedangkan untuk membangunkan atlet atlet ini kita harus mempunyai sosok yang akan menjadi pemimpin kita demi kemajuan olahraga di kabupaten Tanggamus,”kata Rafiudin di Rumah Makan Savana. Jumat (11/2/22).
Masih kata Rafiudin, Alasan pribadi dirinya, sebelum memutuskan untuk memilih Hj. Dewi Handajani sebagai Ketua Umum KONI Tanggamus. kita telah melihat kinerja bupati yang mendorong adanya pembangunan sarana dan prasarana olahraga yakni GOR type B yang berlokasi di Pedukuhan Way Som, Pekon Kotaagung, hal ini tentu menurutnya keseriusan sosok Dewi Handajani untuk memajukan olahraga kabupaten Tanggamus patut diapresiasi.
“Ketika ia jadi (Dewi Handajani), tentu olahraga di Tanggamus akan maju. Sementara di Porprov ada 27 Cabor yang akan dipertandingkan, ini skala besar bukan masalah kecil yang akan kita hadapi, sehingga perlu sosok pemimpin yang bisa mengakomodir dan menghidupkan kembali cabor-cabor di Tanggamus ini, maka daripada itu, kami dan kawan kawan pengurus cabor lainnya mengatakan tidak ada paksaan dari pihak manapun untuk mendukung Ibu Dewi sebagai Ketua Umum KONI,”tegasnya.
Lalu terkait dengan dugaan UU yang dilanggar, dengan terpilihnya Ketua KONI. Ia menanggapi bahwa pada tahun 2012 lalu ada surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri dalam negeri saat itu Gamawan Fauzi surat edaran yang bunyinya mengimbau bahwa pejabat publik tidak mencalonkan diri sebagai ketua cabor maupun ketua KONI.
“Sementara kita lihat dilapangan rentang tahun 2013 lalu. Gubernur Lampung Ridho Ficardo saat itu mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Lampung. Sepanjang perjalanan itu Tanggamus juga saat itu aman-aman saja, kita lihat Pak Samsul mencalonkan diri juga serta menjadi ketua umum KONI periode sebelumnya. silahkan, sepanjang bisa memajukan olahraga dan saat ini kabupaten/kota juga dijabat oleh bupati maupun walikota seperti Kabupaten Pesisir Barat, Bandarlampung, serta Kabupaten Lampung Timur dijabat oleh anggota DPRD,”terang Rafiudin.
Ia berharap kepada semua pihak, untuk tidak lagi mempersoalkan hal itu, dan menginginkan di era kepemimpinan Ketua KONI saat ini olahraga di Tanggamus dapat maju dan berkembang, serta menorehakan banyak prestasi dalam berbagai bidang Cabor.
“Kami para cabor yang peduli dengan kemajuan olahraga di Tanggamus menginginkan sesuai dengan apa hasil Musorkab kemarin, dalam Musorkab itu ada careteker yang juga dari KONI Provinsi Lampung, dan mereka sudah tahu, sehingga Musorkab bisa dilaksanakan, jadi jika ada pihak pihak yang keberatan silahkan saja, tetapi hasil musorkab tidak bisa dibatalkan, karena sudah sesuai dengan mekanisme. Serta kami tetap mendukung Hj Dewi Handajani sebagai Ketua Umum KONI Tanggamus periode 2022-2026,”tegas Rafiudin. (Tyo/asf)