Cakralampung.com (Lampung Barat) – Tumpukan Sampah di jalan Lintas Sumber Jaya – Liwa, tepatnya di Perbatasan Pekon Canggu dan Kotabesi masih menjadi masalah, dimana hingga saat ini tumpukan sampah itu semakin banyak, bahkan sudah masuk kebahu jalan, aroma yang tidak sedap semakin menyengat saat melintas.
Salah seorang warga Ronal mengatakan, jika tumpukan sampah itu terlihat masuk di wilayah Pekon Canggu, karena tugu pembatas pekon tepat disisi tumpukan sampah. Jika dibiarkan kehawatiran warga yakni selain pencemaran lingkungan juga akan terjadi longsor.
“Semakin banyak sampah, potensi longsor bisa terjadi, karena endapan sampah itu mengandung kadar air, dimana kultur tanah di Lambar ini labil, atau mudah terjadi longsor. Contohnya yang ada di Jalan lintas tepatnya ditikungan pertengah Pekon Kotabesi, itu sempat longsor karena salah satunya banyak sampah, selain itu juga saat hujan air masuk kearah jurang tepat di pinggir jalan,” kata ronal.
Pihaknya berharap agar pemkab Lambar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), benar-benar serius dalam menangani maslah sampah tersebut, mengingat semakin hari sampah semakin numpuk.
“Jika angin datang terkadang sampah-sampah yang kebanyakan plastik itu, akan beterbangan kebadan jalan, bahkan saat ini sudah berada di bahu jalan, selain mengganggu pemandangan juga mengganggu pernapasan karena menimbulkan bau yang menyengat,” jelas dia.
Dari pantauan Cakralampung.com di lapangan, sampah-sampah itu sudah lama terjadi penumpukan, warga yang membuang sampah semakin banyak. Dilokasi sampah terlihat pelang himbauan agar tidak membuang sampah, namun itu hanya pajangan saja, karena sampah kian hari semakin banyak.
Dihubungi via Whatsapp, Kadis DLH Lambar Hendri Faisal, mengaku jika saat ini pihaknya masih berada di Kementrian LHK pusat, salah satu tujuannya yakni membahas terkait masalah penanganan sampah yang ada di kabupaten tersebut.
“Iya, ini lagi di Kementrian LHK, salah satunya membicarakan penanganan dan pengelolaan sampah,” singkat Hendri.
Dikonfirmasi terkait langkah DLH setempat, Hendri Mengatakan, Pengelolaan sampah adalah kewajiban bersama, sedangkan anggaran di DLH khusus untuk menangani sampah di wilayah perkotaan Liwa, oleh karena itu diharapkan agar Anggaran Dana Desa dapat diperuntukan salah satunya untuk pengelolaan sampah di pekon.
“Pemkab melalui surat sekda menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dapat membuat tempat sampah secara mandiri sesuai contoh yang telah dibuat melalui surat himbauan tersebut. Untuk sampah di kecamatan yang saat ini menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata dia.
Masih kata dia, sebenarnya Pemda melalui DLH telah melakukan semua upaya, tetapi tingkat kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya belum sepenuhnya.
“Oleh karena itu DLH akan melaksanakan Aksi bertepatan dengan HPSN (Hari Peduli Sampah Nasional) 21 Februari 2022, agar menjadi perhatian serta contoh kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,”kata dia. (edi/egy/asf)