Cakralampung.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran dan Polres Pesawaran melakukan evaluasi dan meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi ajang pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum yang mengarah kepada pengendara roda empat yang melintas di jembatan Way Gebang, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Minggu (30/1).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, melalui Plh. Sekretaris Daerah Pesawaran Syukur, mengatakan pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran berkomitmen agar tidak lagi terjadi pungutan liar (pungli) dengan membentuk tim untuk menjaga lokasi tersebut selama 1×24 jam.
“Petugas harus ada shift selama 1×24 jam dan harus ada koordinator nya agar jelas pertanggung jawabannya. Dan segera lakukan koordinasi dengan aparatur desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Saya meminta setiap hari harus ada satu orang anggota dari Pol PP dan Dishub yang berjaga disini,” kata Syukur.
Kemudian, Syukur mengatakan agar kapasitas kendaraan yang melintas di jembatan Way Gebang, baik itu bus besar penumpang ataupun kendaraan lainnya tidak melebihi kapasitas 5 ton.
“Untuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa setiap hari bisa memantau kegiatan yang ada di daerah tersebut. Saya berharap kepada semua pihak tidak ada kemacetan dan berkomitmen hari ini tidak ada lagi pungli. Untuk kordinator berikan pemahaman kepada masyarakat yang berjaga harus sopan dan memastikan harus ada bendera tanda berhenti dan pada malam hari harus dipersiapkan senter penerangan,” tegasnya.
Sementara, Camat Teluk Pandan Edy Sutrisno, mengimbau agar kejadian serupa tidak lagi terulang dan masing-masing koordinator tim dapat memantau dan bertanggung jawab atas tugas yang diberikan.
“Jangan sampai ada lagi kabar yang mencuat seperti ini, kedepan apabila sudah diberikan shift jangan sampai ada yang meminta uang. Saya harap masing-masing tim bertanggung jawab pada hari itu apabila terjadi sesuatu tim itulah yang akan bertanggung jawab dan koordinator tim dapat memantau dari masing-masing tim,” harapnya.
Dilain pihak, Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin menegaskan, bahwa tidak ada yang boleh meminta uang dengan dalih apapun kepada pengendara yang melintas di jembatan Way Gebang.
“Saya tegaskan tidak boleh ada yang meminta uang dengan dalih apapun yang dinamakan pungli. Mulai hari ini anggota saya turunkan untuk membantu pengaturan disini, besar harapan saya meminta kerjasamanya dan sama-sama saling menjaga,” tutup Kapolsek. (egy/asf)