Cakralampung.com (Lampung Tengah) – Bupati Lampung Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, SH.,MM. membuka acara Sosialisasi Undang Undang Perlindungan Anak yang digelar di Sesat Agung Nuwo Balak Kabupaten Lampung Tengah. (27/01/2022)
Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait, Kepala Cabang PT. Askrindo, Herri Fatagar, Kepala Bagian TJSL PT. Aksindo Nurani, Sekretaris PT. Askrindo Denny S. Adjie.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lampung Tengah Nurliana, Para tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi pemerhati anak.
Dalam sambutanya Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, SH.,MM menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya sosialisasi Undang-undang Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Lampung Tengah.
“Perlu kita ketahui anak merupakan generasi penerus bangsa yang membutuhkan perlindungan khusus dari tindak kekerasan,
agar anak mendapatkan jaminan dari rasa aman terhadap ancaman,” ujarnya.
Dilanjutkannya, “Mengingat tindak kekerasan pada anak di Indonesia sangat tinggi, salah satunya di Kabupaten Lampung Tengah mudah-mudahan melalui sosialisasi undang-undang ini dapat meningkatkan pemahaman kita mengenai perlindungan anak dan pengenalan pendidikan seks sejak dini, serta menjadikan sebagai komitmen bersama mengenai perlindungan anak dari tindak kekerasan di Kabupaten Lampung Tengah,” ungkap Sekda. (Red)