BANDAR LAMPUNG

Bunda Eva: Acara Pernikahan Wajib Prokes dan Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

BANDARLAMPUNGA – Wedding Expo 7 “The Grandest and Luxurious” menggelar edukasi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di masa pandemi Covid-19.

Wedding Expo Emersia ini berlangsung pada 14-16 Januari 2022 di Emerald Ballroom Hotel Emersia ini dibuka oleh Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana.

Dalam sambutannya, Bunda Eva, sapaan akrabnya, menyampaikan, Pemkot Bandarlampung akan menutup acara pernikahan jika melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Penerapan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab wedding organizer dan juga pemilik acara. Pasangan pengantin juga diwajibkan menggunakan face sield selama di pelaminan,” kata dia.

Pengetatan protokol kesehatan ini dilakukan mengingat belum ada penambahan kasus aktiv Covid-19 di Kota Bandarlampung dalam beberapa pekan terakhir.

Wedding Planner Emersia Hotel, Heny mengatakan, Wedding Expo dalam dua tahun terakhir fokus untuk mengedukasi masyarakat, khususnya calon pengantin, terkait penyelenggaraan pernikahan di masa pandemi Covid-19.

“Kami akan fokus mengedukasi calon pengantin. Apa saja yang harus disiapkan untuk menggelar pesta pernikahan di masa pandemi, mulai dari surat perizinan, wajib prokes ketat, juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi sesuai aturan pemerintah. Emersia sangat concern dengan itu,” pungkasnya. (ina/din)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.