METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan rencana kinerja tahunan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2022.
Walikota Metro Wahdi Sirajuddin mengatakan, kesepakatan ini dilakukan untuk mengawali kerja pembangunan di tahun 2022. Dengan kesepakatan antara Wali Kota dengan Kepala OPD di Kota Metro.
“Amanah yang saya berikan merupakan penjabaran dari rencana strategis yang telah kita sepakati dalam dokumen RPJMD dan dioperasionalkan dalam Renstra OPD,” kata dia, kemarin.
Dia menjelaskan, untuk melaksanakan kegiatan pembangunan, Wahdi menyebut, tidak akan terlaksana jika dia dan wakilnya saja yang bekerja.
“Dengan sasaran strategis, indikator sasaran dan target capaian yang telah disepakati dan ditandatangani. Artinya, pelaksanaan seluruh kerja pembangunan haruslah mengacu pada target kinerja tersebut. Tahun 2022 merupakan tahun kedua kami memimpin pembangunan di Kota Metro. Beberapa program prioritas masih dalam proses perencanaan, salah satunya adalah Kartu Metro Ceria,” ujarnya.
Dia menambahkan, inisiasi Kartu Metro Ceria dimulai dari semangat untuk memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, dia meminta kepada Bappeda dan seluruh OPD untuk mulai menginventarisir layanan-layanan yang dapat diakomodir melalui program Kartu Metro Ceria.
“Realisasikan program Kartu Metro Ceria pada Perubahan APBD Tahun 2022.
Selanjutnya di Tahun 2022 ini, kita akan melaksankanan program Mall Pelayanan Publik (MPP). Sebagaimana telah kita rencanakan untuk dilaksanakan melalui tiga OPD, Dinas PUTR yang akan menyiapkan sarana prasarana bangunan, Dinas Kominfo yang akan menyiapkan software dan hardware pelayanan, serta DPMPTS yang akan melaksanakan operasional pelayanan,” tambahnya.
Kemudian, terkait revitalisasi sarana prasarana olahraga, pihaknya meminta kepada Bappeda bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata dalam waktu dekat untuk berkoordinasi lebih awal dengan Pemerintah Pusat, agar kegiatan ini dapat dilaksanakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Tidak kalah pentingnya, kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk mengusulkan dan mendapatkan kembali DAK Fisik Bidang Perumahan.
“Inventarisir ulang Rutilahu di seluruh Kelurahan. Lakukan pendekatan persuasive kepada masyarakat terkait program DAK Fisik Bidang Perumahan agar pada saat implementasi, masyarakat siap untuk menyediakan dana pendampingnya,” ungkapnya.
Selanjutnya, kepada Bappeda, BPKAD, dan BPPRD Wahdi meminta untuk berkoordinasi terkait indikator-indikator yang menyebabkan pada 2022 ini Metro tidak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).
“Segera lakukan perbaikan terhadap indikator-indikator tersebut sehingga tahun 2023 nanti, kita bisa mendapatkan DID kembali untuk memperkuat keuangan daerah,” kata dia.
Kemudian, untuk para Camat, untuk ditingkatkannya insentif para pamong hendaknya diikuti dengan peningkatan kinerja.
Dengan mengoptimalkan pemungutan PBB, jaga kondusifitas kegiatan sosial masyarakat dan tingkatkan koordinasi terkait permasalahan-permasalahan di bawah, terutama terkait stanting.
“Selain itu, kita juga masih harus waspada terhadap COVID-19. Sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan sebagai upaya pencegahan. Varian baru sudah masuk ke Indonesia. Harapannya tidak sampai ke Kota Metro, kota yang kita cintai,” tutupnya. (ndr/din)