INFO TERBARU

Tokoh Pemuda Serahkan 3 Pucuk Senpi Rakitan Ke Polres Tubaba

TUBABA – Polres Tulang bawang Barat (Tubaba) kembali menerima penyerahan senjata api ilegal (Senpi) jenis Revolper dari seorang warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tubaba kepada Polres Tulangbawang Barat pada hari Selasa, 11 Januari 2022.

Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P. Silalahi, S.IK., MM melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH.,MH mengatakan bahwa Satreskrim Polres Tubaba telah menerima penyerahan 3 (tiga) pucuk senjata api Rakitan (Senpi) jenis Revolper dari salah satu masyarakat Tiyuh Kibang Budi Jaya yang di dampingi oleh Hendra Bajil Rastan yang juga merupakan tokoh pemuda Kecamatan Lambu Kibang.

“Dengan diserahkannya senjata api dapat mengurangi tindak kejahatan dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat yang lainnya sebagai warga negara Indonesia yang sadar hukum dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan premanisme dan yang lainya, semoga ini bisa menjadi contoh,” harapnya.

Alhamdulillah, lanjut Kasat Reskrim diawal tahun 2022 Polres Tubaba pada hari ini telah menerima tiga pucuk senjata api jenis rakitan dari tokoh pemuda Kabupaten Tubaba, ini merupakan sebuah upaya-upaya untuk edukasi dan merupakan kegiatan positif sehingga untuk menjadi contoh yang masyarakat lainya.

Lebih lanjut, untuk mengurangi dan meminimalisir tidak kejahatan seperti C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba.

“Apabila memiliki senjata api rakitan seyogyanya dapat diserahkan kepada kami (Polres Tubaba) melalui Kasat Reskrim, kami akan menjaga identitas dan sebagainya apabila tidak ingin dipublikasikan,” pungkasnya.
(rls/snr/din)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.