TUBABA – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tubaba Tahun 2022 akan membangun Gedung Kantor Camat Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU).
Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Camat Kecamatan TBU tersebut dikatakan Kepala Dinas PUPR Tubaba Iwan Mursalin, MT yang disampaikan Sekretaris PUPR Tubaba Sadarsyah, MH, kepada wartawan, Selasa (11/1) diruang kerjanya.
Dengan menggunakan Arsitektur yang memang sudah di desain sebaik mungkin menjadi wajah Gedung Kantor Camat TBU, nantinya kata Sadarsyah dirancang semaksimal mungkin sehingga hasilnya memuaskan dan tidak lepas dari Filosofi kabupaten Tubaba Bumi Ragemsai mangi wawai.
” Kita bangun gedung kantor Camat TBU untuk 2022,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam pembangunan Gedung Camat Tulangbawang Udik nantinya akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Tubaba Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar 2,7 Miliar rupiah.
“Selain Gedung kantor camat TBU kita juga akan bangun masjid di kantor Polres Tubaba, dan tahun berikutnya baru bisa kita bangun Gedung Kantor Camat lainnya bisa saja tahun depan kantor Camat TBT,” jelas Sadarsyah menambahkan.
Optimisme Dinas PUPR Tubaba di tahun 2022 lanjutnya, tidak lepas untuk menunjang perekonomian melalui berbagai pekerjaan fisik membangun Kabupaten Tubaba yang Terdepan, Optimis dan Pasti Maju.
“Selain itu juga kita membangun Gedung Kantor Perpustakaan yang anggarannya melalui DAK dengan besaran anggaran 10 Miliar rupiah,” ungkapnya.
Rancang bangun dengan menggunakan atap rumah adat, perencanaan Kantor Camat TBU terinspirasi dari rumah adat Tubaba dengan mengadaptasi bentuk atap rumah yang berfungsi sebagai naungan dan, kami berharap agar semua pihak dapat mendukung dan mendorong apa yang menjadi Program pemerintah Daerah Tubaba kedepannya.
“Sesuai dengan fungsi kantor Camat yaitu sebagai sarana pemberdayaan, pembinaan dan penyelanggaraan peraturan pemerintah, kantor Camat ini mampu menjadi atap integrasi pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (anr/din)