BANDAR LAMPUNG

KOMA Minta Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi BPPRD Bandar Lampung

Cakralampung.com – Adanya dugaan korupsi penyelewengan anggaran rutin bersumber dari APBD 2021, di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, tengah disoroti Komunitas Masyarakat Lampung (KOMA) Andika.

 

Andika meminta, pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat untuk sama-sama turun langsung untuk melakukan audit pemeriksaan adanya dugaan kasus korupsi tersebut.

 

Pihak penegak hukum harus lakukan pemeriksaan mulai dari dugaan penyelewengan anggaran rutin, yang Bersumber dari APBD tahun 2021, dengan total Rp 55,8 Miliar, hingga dugaan penyelewengan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Kuat dugaan dana tersebut tidak distorkan sepenuhnya ke dalam kas daerah (Kasda), Kota Bandar Lampung.

 

Seperti diketahui, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandarlampung tahun 2021, dikucurkan anggaran senilai

Rp 55,8 miliar, guna membiayai kegiatan Proyek APBD/Swakelola sebanyak 191 paket penyedia. Dari besaran anggaran tersebut, kuat dugaan adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), secara bersama-sama.

 

Dari 191 paket yang diduga menjadi lahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), oleh oknum Koruptor disana seperti : Belanja insentif bagi ASN atas pemungutan pajak restoran Rp. 5.000.000.000,

Belanja insentif bagi ASN atas pemungutan pajak penerangan jalan Rp. 4.875.000.000,

Belanja insentif bagi ASN atas pemungutan PBBRp. 4.203.468.000, Belanja insentif bagi ASN atas pemungutan pajak BPHTB

Rp. 7.500.000.000, dan Belanja Jasa Tenaga administrasi Rp. 4.981.242.000.

Dimana, untuk upah pungut Kota Bandar Lampung mengeluarkan biaya yang cukup fantastis hampir 20 persen.

 

Andika mengatakan, untuk membuktikan kebenaran dugaan penyunatan anggaran, aparat harus turun melakukan audit.

“Nanti bisa terlihat apa saja yang diduga menjadi lahan indikasi KKN di Badan Tersebut,” tandasnya.

 

Saat dikonfirmasi, Yanwardi, Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung tidak diangkat. (din)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.