CakraLampung.Com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro tahun 2021 telah melampaui target dengan persentase pertumbuhan sebesar 2,915 persen dibandingkan dengan tahun 2020.
Kepala BPPRD Kota Metro, Arif Joko Arwoko membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Sebelumnya, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro telah menargetkan sebesar Rp. 220.571.406.784 dari PAD di tahun 2021.
Arif mengatakan, kendati dalam dua tahun terakhir ini situasi masih dalam kondisi Pandemi Covid 19, secara umum Realisasi Pendapatan Daerah Kota Metro per 31 Desember 2021 terealisasi sebesar Rp. 944.771.623.664 dari target sebesar Rp.911.794.214.295 atau sebesar 103,62 persen.
“Khusus untuk realisasi PAD sebesar Rp. 275.201.706.399 dari target sebesar Rp. 220.571.406.784 atau terealisasi sebesar 124,77 persen. Untuk capaian PAD tumbuh sebesar 24,15 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020,” ungkapnya.
ia juga memaparkan, tercapainya 124,77 persen tersebut didapat dari sektor pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp. 32.961.537.277 dari target sebesar Rp. 31.657.196.000 atau terealisasi sebesar 104,12 persen. Capaian tersebut tumbuh sebesar 14,26 persen dibanding tahun 2020.
“Retribusi daerah terealisasi sebesar Rp.7.848.236.476 dari target sebesar Rp. 7.733.497.000 atau sebesar 101.48 persen dan tumbuh sebesar 1.03 persen dibanding tahun 2020,” paparnya.
“Kemudian hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp. 7.340.250.540 dari target Rp. 7.340.250.540 atau sebesar 100 persen dan mampu tumbuh sebesar 39,03 persen di banding tahun 2020,” sambungnya.
ia juga menambahkan, ada juga pendapatan dari lain-lain PAD yang Syah terealisasi sebesar Rp.227.051.682.105 dari target sebesar Rp.173.840.463.224 atau sebesar 130.61 persen, yang mampu tumbuh sebesar 25.5 persen dibanding tahun 2020.
“Terealisasinya sumber pendapatan sebesar 103,62 persen dan PAD yang mencapai 124.77 persen patut kita syukuri, karena ini merupakan kesadaran dari semua wajib pajak dan retribusi daerah, serta pendapatan daerah lainnya di Kota Metro,” ungkapnya.
Menurutnya, tentu ini semua dapat tercapai atas dorongan dan kerjasama seluruh masyarakat kota Metro untuk meningkatkan rasa kepatuhan dan kesadaran untuk memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi.
“Tentu, kita semua berharap pada tahun 2022, target pendapatan daerah termasuk didalamnya adalah PAD dapat lebih optimal lagi, dan pastinya itu butuh kerja keras, efektif dan efisien dari semua pihak,” pungkasnya. (Rnd/asf)