CakraLampung.Com – Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, M. Andi Kardinal, menyebut tidak ada yang dirugikan atas ditutupnya Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Imopuro, Metro Pusat.
Ia menjelaskan, alasan penutupan jalan tersebut karena ke depan Pemkot Metro akan membuat kawasan yang indah dan asri.
“Jadi agar tertata rapih Jalan Imam Bonjol sepanjang 120 meter itu. Pemanfaatannya untuk para pedagang dan pengunjung untuk beristirahat. Jadi ada pendestrian juga,” paparnya, Selasa (4/1/2022).
Menurutnya, penutupan tahap kedua ini akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 9 Januari mendatang.
“Jadi setelah tahap pertama pada Desember lalu. Kita lakukan evaluasi bersama tim dan hasilnya penutupan kembali,” tambah Andi.
Andi menerangkan, penutupan itu dijadikan kawasan bebas kendaraan dan Dishub mempunyai tugas pokok merekayasa lalu lintas.
“Nah itu sudah kita buat dan rencana beberapa jalur, seperti mau ke pasar, ke kota, maupun dari arah pekalongan dan arah lampung tengah, maupun dari arah Bandarlampung,” ujarnya.
Ia menerangkan Desember 2021, pihaknya telah mensosialisasikan penutupan jalan itu untuk ke sekian kalinya. Ia mengaku telah melakukan sosialisasi pada bulan Apri dan Mei 2021.
“Kita mensosialisasikannya melalui radio dan Kominfo serta pasang banner juga. Sementara petugas di lapangan membagikan imbauan kepada pengunjung kendaraan maupun pemilik toko,” beber Andi.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar masyarakat mendukung dan menyukseskan program tersebut. “Karena bagaimanapun tujuan pemerintah untuk kebaikan ke depan,” ucap dia. (rnd/asf)