CAKRA LAMPUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran tahun 2021 di GSG Pemkab Pesawaran, Senin (27/12).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, rapat kordinasi bersama kepala desa se-kabupaten Pesawaran merupakan bentuk komunikasi dan sinergitas Pemerintah Kabupaten Pesawaran agar program-program yang sudah dicanangkan dapat berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Rakor ini terkait pelayanan dan pemecahan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Untuk itu kami memfasilitasi dalam rakor kali ini pemerintah desa agar dapat berperan aktif menjalankan langkah konkrit dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sesuai undang-undang yang berlaku terutama dalam pelayanan prima untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Dikatakannya, sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014 yang menjadi pedoman pokok bagi pemerintahan desa, bersifat pokok yang mengatur tentang desa termasuk dalam keadminitrasian dapat dipahami secara tertib, taktif dan terarah.
“Kita harus tertib agar tidak mengalami kerugian negara dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa ataupun berdampak pada pelayanan negatif yang tidak patuh karena melanggar undang-undang dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ucapnya.
Dendi berpesan, kepada kepala desa di dalam penyusunan anggaran, harus menumbuh kembangkan transparasi ke masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta wajib menyampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) kepada BPD di setiap akhir tahun anggaran.
“Kita harus memberikan pelayanan prima ke masyarakat. Pemda telah mendelegasikan kepada Camat untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan desa dalam prioritas pembangunan di desa. Mari kita bersama-sama membenahi pembangunan untuk kedepannya kita semua dapat merasakan kenyamanan dan ketentraman di Bumi Andan Jejama,” kata Dendi.
Selain itu, Dendi mengatakan, berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, dirinya meminta para Camat dan Kepala Desa dapat bersinergi dengan elemen masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan meningkatkan percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pesawaran.
“Berkaitan dengan masuknya virus Omicron yang termasuk varian baru Covid-19, saya mengimbau agar kepala desa mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap menerapkan prokes dan tidak panik. Namun, kita harus tetap waspada, semua aktifitas tidak dilarang, tetapi saya meminta percepatan vaksinasi yang menjadi indikator penilaian daerah saat ini dapat di tingkatkan, karena vaksinasi Covid-19 untuk Kabupaten Pesawaran saat ini data kita hanya 60 persen. Untuk itu Kepala Desa memastikan kembali dengan pihak kecamatan dan kesehatan mendata masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi namun belum masuk ke sistem,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Pesawaran Zuriadi mengatakan, inti dari rapat koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran yakni untuk menyelaraskan program-program pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran dalam konteks pembangunan desa di Kabupaten Pesawaran.
“Sesuai dengan Permendagri nomor 44 tahun 2016 tentang kewenangan desa dan Permendes nomor 20 tahun 2018 pengelolaan keuangan desa kegiatan kali ini untuk menyelaraskan program Pemda pendukung dan sinergitas dalam konteks pembangunan desa sehingga tercipta sinergitas yang prima,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyerahkan langsung secara simbolis santunan jaminan kesehatan kepada salah satu warga yang meninggal dan bantuan dana program Bujang (Badan Usaha Jejama Berkembang) kepada 10 desa untuk membantu keuangan desa dalam penyertaan modal dana BUMDes untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Plh.Sekda Pesawaran Drs Syukur, Kepala Dinas PMD Pesawaran Zuriadi, Kepala Inspektorat Pesawaran Heksus, Camat se-Kabupaten Pesawaran dan Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran. (egy/ash)