CAKRA LAMPUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pesawaran melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021 di Aula Kecamatan Way Lima, Rabu (22/12).
Kepala Dinas PMD Pesawaran Zuriadi, melalui Kasi Pembangunan Desa Dinas PMD Pesawaran Eri Pribadi Putra mengatakan, pelaksanaan kegiatan yang dilakukan guna meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penyusunan administrasi.
“Ya, kegiatan ini untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan yang menggunakan dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2021, terutama dalam hal penyusunan surat pertanggung jawaban (SPJ),” kata Eri.
Dikatakannya, untuk hasil monitoring dan pembinaan di wilayah Kecamatan Way Lima, masih ditemukan beberapa desa masih harus melakukan revisi dalam penyusunan administrasinya.
“Untuk sebagian besar desa sudah rapih dalam penyusunan administrasinya, hanya ada beberapa desa yang harus disinkronkan kembali. Kami himbau agar pemerintah desa bisa tertib secara administrasi dalam segala program kegiatan yang dilaksanakan menggunakan APBDes sesuai Permendes PDTT ataupun regulasi yang ada, agar terhindar dari penyimpangan ataupun kesalahan dalam menggunakan DD dan ADD,” ucapnya.
Dilain pihak, Camat Way Lima Al Ihsan Iskafi mengatakan, pihaknya secara berkesinambungan melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan program kerja pemerintah desa khususnya di Kecamatan Way Lima.
“Camat sebelumnya sudah melakukan monitoring dan evaluasi, saat ini kami fokus ke perencanaan di tahun 2022 agar segera selesai. Dan saat ini pemerintah desa di Kecamatan Way Lima sudah selesai dalam melaksanakan Musdes RKPDes untuk tahun anggaran 2022,” ujar Iskafi.
Selain itu, Iskafi mengimbau, agar pemerintah desa segera melaksanakan program yang sempat tertunda atau yang belum direalisasikan sebelum akhir tahun 2021.
“Setelah rancangan kerja pemerintah desa selesai, maka akan dilakukan evaluasi. Kami akan menunggu pagu dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk menentukan skala prioritas penggunaan anggaran desa di tahun 2022. Dan kami himbau kepada kepala desa jika ada program desa yang belum dilaksanakan harus segera di realisasikan sebelum akhir tahun 2021 ini,” tandasnya. (egy/ash)