Hariancakra.co.id (Tulang Bawang) – Tim Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Tulangbawang menggelar Rapat Koordinasi rencana kegiatan Tahun 2022. Kegiatan tersebut digelar di Berugo Cottage, Kabupaten Tulangbawang Barat beberapa waktu yang lalu. Senin (20-12-2021).
Kepala Kesbangpol Tulangbawang Hamami Ria mengatakan, rapat koordinasi Tim Pakem membahas mengenai laporan kegiatan Pakem tahun 2021 dan membahas rencana untuk tahun 2022.
“Yang jelas untuk tahun depan pengawasan terhadap Jamaah Ahmadyah Indonesia (JAI), Khilafatul Muslimin (KM), Hare Krisna, Majelis Tafsir Al quran (MTA) akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran aliran kepercayaan atau keagamaan yang dianggap menyimpang,” ucapnya.
Lanjutnya, pada tahun 2022 Pakem Tulangbawang akan melakukan studi banding ke daerah yang sudah melakukan penegakan hukum terhadap yang berbau aliran kepercayaan menyimpang.
Di tempat yang sama, Kejaksaan Negeri Tulangbawang Dyah Ambarwati mengusulkan, untuk tahun 2022 Tim Pakem melaksanakan pengecekan kesekolah yang ada di lingkungan Harekrisna mengenai kurikulum dan buku-buku yang ada di perpustakaan sekolah tersebut.
“Pemantauan Tim Pakem untuk tahun depan diharapkan pengawasan dan pengecekan lebih diperketat, mulai dari Harekrisna terkait kurikulum dan buku-buku di perpustakaan, serta Khilafatul Muslimin harus mendapatkan perhatian karena sudah melenceng dari ajaran islam yang seharusnya memiliki rukun iman 5 namun bertambah satu yaitu tentang kepemimpinan, dan menertibkan pandepokan yang ada di Tuba untuk berkoordinasi kebeberapa pondok pesantren terkait kasus cabul di suatu pesantren akhir-akhir ini,” tutupnya. (RDS)