Hariancakra.co.id (Tulang Bawang) – Terkait pemberitaan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) beberapa hari Lalu, Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) setempat angkat bicara.
Yang mana, menurut Kasi Penmad DR. Hj. Evi Yana, S.Ag.,M.Pd.I. bahwa apa yang dilakukan pada kegiatan tersebut telah sesuai dengan regulasi yang ada.
“Memang benar dari pusat Jakarta tidak ada anggarannya, kami melakukan kegiatan ini berdasarkan kesepakatan dengan para guru peserta Bimtek, sehingga sudah ada musyawarah terlebih dahulu sehingga kegiatan itu dapat berjalan dengan yang kita harapkan bersama,” ucapnya, Senin (20/12/2021).
Ia juga menjelaskan, terkait dalam hal pertanggungjawaban menurutnya semua telah sesuai dengan apa yang dilaksanakan agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Ia kami buat semua SPJ nya sesuai dengan pelaksanaan yang berjalan, sehingga sesuai aturan yang ada,” jelas Evi sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan bahwa Bimtek ini sangat diperlukan untuk memberikan materi pembelajaran terhadap para guru yang belum dan tidak mengerti tentang penyusunan pengisian raport serta materi pembelajaran untuk siswa dengan sistem belajar yang baru.
“Kegiatan ini dilaksanakan dari mereka untuk mereka, karena masih banyak yang belum mengerti tentang pengisian raport dengan sistem baru dan belum mengerti tentang ITE sepenuhnya, serta tidak semua dikenakan biaya administrasi, sehingga kami disini membantu mereka agar dapat lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya. (RDS)