CAKRA LAMPUNG – Bupati Lampung Tengah menghadiri launching Program SI PANDU ( Sistem Izin Pelayanan Terpadu ) yang di prakarsai oleh DPMPTSP Lampung Tengah yang bertempat di Moonbee Bandar Jaya, Rabu 15 Desember 2021.
Acara tersebut di hadiri Kepala PTSP Provinsi Lampung, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat se Lampung Tengah serta tamu undangan.
Dalam laporannya Kepala DPMPTSP Lampung Tengah. A. Helmi , M.M., mengatakan aplikasi Si Pandu ini memudahkan masyarakat yang akan membuat izin usaha, sehingga tidak perlu ke kabupaten, cukup di kecamatan lalu kecamatan mengirimkan datanya ke DPMPTSP kabupaten untuk di verifikasi dan disetujui.
” Kemudian dikirim kembali ke kecamatan dan segera diberikan ke palaku usaha. Semua rangkaian tersebut terintegrasi di aplikasi Si PANDU tersebut,” terang dia.
Sementara itu, Kepala PTSP provinsi Lampung Yudhi Alfadri, SH.,MM mengapresiasi apa yang di lakukan DPMPTSP Lampung Tengah dalam membuat aplikasi ini, sehingga masyarakat dapat mudah membuat izin usaha.
” Hal ini yang bisa di contoh oleh kabupaten kota lainnya di Provinsi Lampung sehingga kedepan Lampung bisa menjadi contoh Pelayanan cepat kepada masyarakat,” katanya.
Senada dikatakan, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyambut baik dengan hadirnya aplikasi Si Pandu ini.
Bupati berharap agar pelayanan kepada masyarakat terus di tingkatkan, dan diharapkan kepada seluruh Dinas yang ada untuk bisa membuat program seperti ini.
” yang tentunya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan Bupati Musa Ahmad menegaskan tidak ada Pungli dalam proses pembuatan hingga izin selesai.” pungkasnya. (ans/din)