PESAWARAN

Pemdes Batu Raja Kecamatan Way Lima melaksanakan kegiatan Musdes RKPDes tahun anggaran 2022

[caption id="attachment_3585" align="alignnone" width="300"] Pemdes Batu Raja saat melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun anggaran 2022 di balai desa setempat.[/caption]
CAKRA LAMPUNG - Pemerintah Desa Batu Raja, Kecamatan Way Lima melaksanakan kegiatan musyawarah desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022 di Balai Desa setempat, Jum'at (19/11).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Raja  Maswar mengatakan, usulan yang diajukan terkait pembangunan desa merupakan aspirasi masyarakat di setiap dusun dan pemerintah desa telah menerima usulan tersebut sebagai acuan kerja di tahun anggaran 2022.
"Semoga pada pelaksanaan kegiatan nanti dapat berjalan dengan lancar dan apa yang sudah diusulkan masyarakat dari semua dusun bisa direalisasikan oleh pemerintah desa sesuai dengan perencanaannya dan mengikuti peraturan yang ada," ujar Maswar.
[caption id="attachment_3586" align="alignleft" width="300"] Ketua BPD Batu Raja Maswar didampingi Kepala Desa Batu Raja Amrullah.[/caption]
Senada, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Way Lima, Taty Gustina mengatakan, terkait penetapan APBDes tahun 2022 masih mengacu pada pagu anggaran di tahun sebelumnya, yang di bahas melalui Musdes RKPDes tahun anggaran 2022.
"Sampai batas akhir tahun 2021 ini, musdes RKPDes tahun anggaran 2022 harus segera dilaksanakan, untuk nantinya dikumpulkan dalam bentuk APBDes tahun 2022 dengan mengacu pada pagu sebelumnya, dan Desa Batu Raja sudah mengajukan perencanaan kerja dari usulan masyarakat di beberapa dusun terkait kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2022 nanti," ujarnya.
Taty mengatakan dalam perencanaan yang sudah ditetapkan oleh desa, harus memperhatikan sejumlah aspek agar tidak melangkahi peraturan pemerintah.
"Semua kegiatan desa baik itu PKTD, penanggulangan bencana pandemi Covid-19, dan bidang lainnya harus sesuai dengan peraturan yang ada, mulai dari penyusunan rencana anggaran sampai ke administrasinya," kata Taty.
Sementara itu, Camat Way Lima Syukur Saliyak, melalui Sekretaris Kecamatan Way Lima Mulyadi Idrus mengatakan, dalam perencanaan dan pelaksanaan kerja pemerintah desa harus ada sinkronisasi atau pengkajian terkait penggunaan anggaran di tahun 2022.
"Perlu disinkronkan kembali, terutama dalam hal kegiatan fisik pembangunan atau insfratruktur, sebab kalau tidak ada sinkronisasi kembali terkait anggarannya, bisa menyebabkan kerancuan di dalam pelaksanaan anggaran maupun penyusunan administrasi kedepannya," kata Mulyadi.
Selain itu, Mulyadi Idrus mengimbau dalam pelaksanaan kerja pemerintah desa khususnya di wilayah Kecamatan Way Lima tetap mengacu kepada peraturan-peraturan yang ada, baik itu peraturan dari Pemerintah Pusat dan peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran.
"Semoga di tahun berikutnya rencana kerja pemerintah desa yang sudah dirancang bisa berjalan dengan baik dan bisa terlaksana sesuai dengan fungsinya, dan tentu tidak melangkahi aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran," tandasnya.
Dilain pihak, Kepala Desa Batu Raja Amrullah mengatakan, respon dari tokoh-tokoh masyarakat dan lembaga desa yang memberikan aspirasi melalui usulan pembangunan dan pembinaan, akan dikaji ulang untuk menentukan skala prioritas.
"Tentu akan kami kaji ulang apa saja yang menjadi skala prioritas bagi masyarakat, sesuai dengan anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran," kata Amrullah.
Dikatakannya, dalam musdes RKPDes mayoritas dari masyarakat mengusulkan sejumlah pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan lingkungan, pembukaan akses jalan baru, drainase serta talud penahan tanah (TPT) dan pembinaan masyarakat desa.
"Semoga semua usulan bisa kami laksanakan, namun apabila beberapa usulan ada yang belum tercover melalui APBDes, maka kami akan berupaya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait agar semua usulan masyarakat dapat tercover dan terealisasi," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Way Lima Syukur Saliyak yang diwakili Sekretaris Kecamatan Way Lima Mulyadi Idrus, Kepala Desa Batu Raja Amrullah, Ketua BPD Batu Raja Maswar, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Way Lima, Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Desa Batu Raja, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (egy/ash)
Pemdes Batu Raja saat melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun anggaran 2022 di balai desa setempat.
CAKRA LAMPUNG – Pemerintah Desa Batu Raja, Kecamatan Way Lima melaksanakan kegiatan musyawarah desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022 di Balai Desa setempat, Jum’at (19/11).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Raja  Maswar mengatakan, usulan yang diajukan terkait pembangunan desa merupakan aspirasi masyarakat di setiap dusun dan pemerintah desa telah menerima usulan tersebut sebagai acuan kerja di tahun anggaran 2022.
“Semoga pada pelaksanaan kegiatan nanti dapat berjalan dengan lancar dan apa yang sudah diusulkan masyarakat dari semua dusun bisa direalisasikan oleh pemerintah desa sesuai dengan perencanaannya dan mengikuti peraturan yang ada,” ujar Maswar.
Ketua BPD Batu Raja Maswar didampingi Kepala Desa Batu Raja Amrullah.
Senada, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Way Lima, Taty Gustina mengatakan, terkait penetapan APBDes tahun 2022 masih mengacu pada pagu anggaran di tahun sebelumnya, yang di bahas melalui Musdes RKPDes tahun anggaran 2022.
“Sampai batas akhir tahun 2021 ini, musdes RKPDes tahun anggaran 2022 harus segera dilaksanakan, untuk nantinya dikumpulkan dalam bentuk APBDes tahun 2022 dengan mengacu pada pagu sebelumnya, dan Desa Batu Raja sudah mengajukan perencanaan kerja dari usulan masyarakat di beberapa dusun terkait kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2022 nanti,” ujarnya.
Taty mengatakan dalam perencanaan yang sudah ditetapkan oleh desa, harus memperhatikan sejumlah aspek agar tidak melangkahi peraturan pemerintah.
“Semua kegiatan desa baik itu PKTD, penanggulangan bencana pandemi Covid-19, dan bidang lainnya harus sesuai dengan peraturan yang ada, mulai dari penyusunan rencana anggaran sampai ke administrasinya,” kata Taty.
Sementara itu, Camat Way Lima Syukur Saliyak, melalui Sekretaris Kecamatan Way Lima Mulyadi Idrus mengatakan, dalam perencanaan dan pelaksanaan kerja pemerintah desa harus ada sinkronisasi atau pengkajian terkait penggunaan anggaran di tahun 2022.
“Perlu disinkronkan kembali, terutama dalam hal kegiatan fisik pembangunan atau insfratruktur, sebab kalau tidak ada sinkronisasi kembali terkait anggarannya, bisa menyebabkan kerancuan di dalam pelaksanaan anggaran maupun penyusunan administrasi kedepannya,” kata Mulyadi.
Selain itu, Mulyadi Idrus mengimbau dalam pelaksanaan kerja pemerintah desa khususnya di wilayah Kecamatan Way Lima tetap mengacu kepada peraturan-peraturan yang ada, baik itu peraturan dari Pemerintah Pusat dan peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran.
“Semoga di tahun berikutnya rencana kerja pemerintah desa yang sudah dirancang bisa berjalan dengan baik dan bisa terlaksana sesuai dengan fungsinya, dan tentu tidak melangkahi aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran,” tandasnya.
Dilain pihak, Kepala Desa Batu Raja Amrullah mengatakan, respon dari tokoh-tokoh masyarakat dan lembaga desa yang memberikan aspirasi melalui usulan pembangunan dan pembinaan, akan dikaji ulang untuk menentukan skala prioritas.
“Tentu akan kami kaji ulang apa saja yang menjadi skala prioritas bagi masyarakat, sesuai dengan anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran,” kata Amrullah.
Dikatakannya, dalam musdes RKPDes mayoritas dari masyarakat mengusulkan sejumlah pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan lingkungan, pembukaan akses jalan baru, drainase serta talud penahan tanah (TPT) dan pembinaan masyarakat desa.
“Semoga semua usulan bisa kami laksanakan, namun apabila beberapa usulan ada yang belum tercover melalui APBDes, maka kami akan berupaya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait agar semua usulan masyarakat dapat tercover dan terealisasi,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Way Lima Syukur Saliyak yang diwakili Sekretaris Kecamatan Way Lima Mulyadi Idrus, Kepala Desa Batu Raja Amrullah, Ketua BPD Batu Raja Maswar, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Way Lima, Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Desa Batu Raja, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (egy/ash)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.