CAKRA LAMPUNG – Ketua PDBI ( Persatuan Drum Band Indonesia ) Kabupaten Lampung Tengah ( Lamteng ) Mardiana Musa Ahmad beserta jajaran pengurus dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Ketua PDBI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, di SMA Negeri 1 Pringsewu, Senin (8/11/2021).
Pada kesempatan tersebut secara serentak dilantik dan dikukuhkan juga Ketua PDBI Kabupaten Pringsewu Maulana Lahudin, Ketua PDBI Kota Metro Ace Yuliawati dan Ketua PDBI Kabupaten Lampung Timur Yus Dawam Raharjo.
Ketua PDBI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal Djunaidi pada sambutannya berharap para pengurus PDBI yang telah dilantik dan dikukuhkan dapat mengemban amanah yang telah dipercayakan dengan baik untuk terus mengembangkan Drum Band di Provinsi Lampung. Serta menyusun program kerja organisasi dan melakukan terobosan dan inovasi di samping menjalin hubungan yang baik dengan semua pihak.
Dikatakan Dia, bahwa Drum Band merupakan cabang olahraga di bawah KONI yang telah dipertandingkan di Pekan Olahraga Nasional (PON). Selain sebagai olahraga, kehadiran Drum Band diharapkan dapat menjadi wadah untuk membentuk sikap mental kepribadian dan karakter yang baik sehingga dapat terbentuk generasi muda yang terampil, cakap dan mandiri.
“saya juga meminta kepada Kabupaten dan Kota yang belum terbentuk kepengurusan PDBI, agar segera diberikan mandat kepada KONI Kabupaten/Kota untuk membentuk kepengurusan PDBI,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi yang hadir juga pada kempatan tersebut, dalam sambutannya Dia menyambut baik atas dilantiknya ketua dan pengurus PDBI Kabupaten Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Tengah dan Kota Metro.
“Semoga kedepan, PDBI bisa menjadi lebih baik lagi, bukan sebatas prestasi, namun juga lainnya. Dengan aktifnya PDBI, nanti bukan hanya tercipta atlet Drum Band, tapi juga berdampak pada perekonomian,” ujarnya.
Adapun Perwakilan Pengurus PDBI Kabupaten Lamteng masa bakti 2021-2025 yang dilantik hari ini yaitu :
Mardiana Musa Ahmad
Indria Ardito Wijaya
Yulita Nirlan
Yos Devera, S.Pd, MM
Mungingatun, S.Pd.I, MM
Sahad P.W
Suprihati
Erdalina