HarianCakra.Co.Id – Meski KBM (kegiatan belajar mengajar) sudah berlangsung secara tatap muka (luring), namun sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Seperti juga di sekolah dasar negeri 01 (SDN-01) Merangi Jaya, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah yang menerapkan prokes ketat kepada siswa/i dan dewan guru.
“wajib hukumnya menerapkan prokes saat KBM. Baik dewan guru maupun siswa/i harus ikuti aturan itu,” kata Kepala Sekolah (Kepsek) Haris, S.Pd, tadi pagi kepada HarianCakra.Co.Id (Selasa, 21/2021).
Menurutnya penerapan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker) diterapkan di sekolah. “diruangan juga tetap memakai masker,” tambahnya.
Haris menjelaskan, untuk anak anak didik di sekolahnya di bagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok 1 dan kelompok 2.
“kelompok 1 di mulai dari jam 7.30 WIB sampai dengan jam 9.30 WIB. Dan untuk yang kelompok dua tetap daring di rumah dan pada waktu jadwal 9.30 WIB mereka untuk belajar di sekolah. Kemudian pukul 11.30 WIB anak didik selesai mengerjakan materi pelajaran,” jelas Haris.
” kami para guru menginginkan anak anak didik kami tetap semangat dan giat belajar,” pungkasnya. (arm/hjd)