HarianCakra.Co.Id – Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad, S.Sos. yang di turunkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk disampaikan ke-seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) Se-kabupaten, tentang tahapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka (Luring), sudah terlaksana.
Dalam sistem KBM luring, peraturan yang ditetapkan pemerintah agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) yaitu dengan menggunakan Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak (3M).
Selain itu, Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri 02 Srikencono (SDN-02 SK) Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Kadim, S.Pd., telah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut.
Walau dengan demikian, puji syukurnya yang telah dia nanti-nantikan kini sudah tercapai.
“Saya bersyukur sekali kepada yang hama kuasa, dan berterimakasih kepada bapak bupati lampung tengah beserta pemerintah yang terkait, karena sudah bisa menetapkan kembali anak didik yang sudah lama proses KBM-nya tidak tatap muka,” ujar kepsek Kadim, S.Pd., saat menyampaikan kepada HarianCakra.Co.Id (Grub Koran Cetak Cakra Lampung)., Sabtu (04/09/2021).
Selain itu, tak jadi suatu masalah baginya untuk tetap mematuhi prokes tersebut.
“Sebenernya tidak jadi masalah bagi saya jika kita harus tetap mematuhi prokes itu, yang terpenting adalah dimana anak didik kita sudah bisa belajar dengan tatap muka, itu sudah cukup bagi saya,” imbuhnya.
Adapun segala bentuk peralatan seperti 3M yang patut digunakan, sudahlah lengkap.
“Kalau untuk jenis-jenis peralatan tempat mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan hand sanitizer sudah kami siapkan, bahkan jika ada anak murid yang sekolah tidak memakai masker kami berikan juga kepada mereka, cuma kalau untuk jajanan mereka itu kami batasi, dan kami suruh mereka buat bawa bekel dari rumah,” ujarnya. (rmn/hjd/red).