TULANG BAWANG BARAT

Tiga Program DD Tiyuh Mulyo Sari Tubaba TA.2021 Wujudkan Harapan Masyarakat

HarianCakra.Co.Id – Pemerintah Tiyuh Mulyo Sari Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terus berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat melalui Dana-desa (DD).

Pada Tahun Anggaran (TA) 2021 DD di fokuskan pada tiga program prioritas untuk mewujudkan usulan masyarakat pada Musrenbang tingkat Tiyuh pada TA. 2020.

Kepada wartawan, Selasa (31/8), Seketaris Tiyuh Mulyo Sari, Sutomo mengatakan, dari pelavon anggaran DD sebesar Rp800.000.000,-juta rupiah pada tahun 2021 dialokasikan pada tiga program yakni, Infrastruktur pembangunan, penanganan COVID-19 serta pemberdayaan masyarakat Tiyuh Mulyo Sari.

” Tiga program prioritas tersebut diantaranya, pembangunan gedung PAUD, dengan tukuran 10,5 meter x16 meter, pembangunan 55 unit jambanisasi WC/toilet serta MCK yang tersebar di 4 RK diperuntukkan kepada warga tidak mampu,” terangnya.

Bantuan jambanisasi tersebut lanjutnya, sesuai dengan usulan warga sebelumnya mengingat sejumlah warga belum memiliki toilet yang layak. Kemudian membangun satu unit gorong-gorong dengan ukuran 60 x 6 meter yang berlokasi di RK 4 untuk memperlancar akses jalan lingkungan masyarakat.

” Selain pembangunan fisik, pemerintah Tiyuh Mulyo Sari melalui anggaran DD telah mengalokasikan sejumlah program kegiatan terhadap pemberdayaan masyarakat
diantaranya, pemberian insentif guru ngaji, pembinaan PKK, pemberian bantuan gizi kepada Balita dan ibu hamil, serta lansia, kemudian bantuan kepada Karang Taruna dan pengadaan perlengkapan kantor alat tulis kantor (ATK),” Kata Sutomo menambahkan.

Lebih lanjut Sekdes Sutomo menjelaskan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Realokasi anggaran percepatan penannganan COVID-19, pihaknya juga telah menganggarkan dana untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada 20 kepala keluarga (KK) penerima manfaat (KPM), yang terdampak COVID-19.

” Pemberian BLT tersebut sudah diberikan kepada masyarakat KPM selama 12 bulan dan setiap bulan KPM menerima uang tunai sebesar Rp300.000,-ribu rupiah terhitung sejak bulan Januari sampai dengan September, tahun 2021,” pungkasnya. (adin/akb)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.