HarianCakra.Co.Id – Pembangunan gedung sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Tiyuh Mulyo Sari Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang bawang Barat (Tubaba) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp349.742. 500,-juta rupiah, disoal ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tiyuh Mulyo Sari.
” Mulai dari perencanaan pembangunan, anggaran dan pengerjaan gedung PAUD tersebut, saya sama sekali tidak dilibatkan pak. Jadi saya tidak tau tanya saja sama pak sekdes dan kepalo tiyuh biar lebih jelas pak,” Kata Muklis kepada wartawan, Senin (23/8) yang mengaku ditunjuk Kepalo Tiyuh Mulyo Sari Sujono sebagai ketua TPK.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor 20 Tahun 2018, menyebutkan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang di danai oleh Dana-desa (DD), mulai dari perencanaan, pengadaan barang jasa dan, pengerjaan. Pemerintah Tiyuh/Desa wajib melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa.
Selanjutnya, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) merupakan Tim yang ditetapkan oleh kepalo Tiyuh/Desa dengan Surat Keputusan dan unsur lembaga kemasyarakatan Desa untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa.
” Saya yang ditugaskan sebelumnya oleh Kepalo Tiyuh Sujono sebagai ketua TPK Tiyuh Mulyo Sari, tapi saya tidak dilibatkan baik dalam perencanaan ataupun pemasangan bener atau pagu anggaran pekerjaan pembangunan gedung PAUD itu,” terangnya.
Lebih lanjut Muklis yang mengaku baru menjabat ketua TPK selama 2 tahun juga membeberkan bahwa proses pembangunan gedung PAUD tersebut, melalui Sekdes yang mengetahuinya lantaran dirinya terbentur dengan Pilkati.
” Kalau masalah pembangunan PAUD mas ke pak carik (sekertaris desa)saj, karena beliaulah yang mengetahui persisnya mas, kalau saya tidak dilibatkan sama sekali dalam proses pekerjaan pembangunan tersebut, yang jelasnya pak carik kalau saya yang penting udah jadi yaudah,” tambahnya.
Muklis juga, menerangkan semua proses gambar perencanaan pengerjaannya pembangunannya dikendalikan langsung oleh Sekdes mulai dari laporan sampai dengan kebutuhan material.
” Semuanya yang tau carik mas kalau saya gak terjun ke situ, mulai dari proses batu datang hinga tahapan pengecoran saya tidak dilibatkan, semua dikendalikan pak sekdes,” pungkasnya.
Imformasi yang dihimpun dari warga yang enggan ditulis namanya, mempertanyakan anggaran pembangunan gedung PAUD yang berukuran 10,5 meter × 16 meter yang berada di Suku 04, RT 10 Tiyuh Mulyo Sari yang menurut warga tidak sesuai dan terindikasi di Mark-Up.
” Tidak sewajarnya pembangunan gedung PAUD itu menelan anggaran dana fantastis Rp349.742.500 juta rupiah, anggaran sebanyak itu sudah bisa membangun rumah satu berukuran besar pak,” ungkapnya.
Sampai berita ini dilansir pihak kepalo Tiyuh dan Sekdes Tiyuh Mulyo Sari Kecamatan Batu Putih Tubaba, belum berhasil dikonfirmasi wartawan.(akb/red)