HarianCakra.Co.I —- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek) Republik Indonesia tunda masa pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah.
Termasuk juga beberapa kabupaten di provinsi Lampung. “Diantaranya kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah, Tanggamus, Way Kanan, Pesawaran, Tulangbawang dan kabupaten Mesuji,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, berdasarkan keterangan melalui video YouTube, belum lama ini.
Saat dikonfirmasi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak terima dengan kebijakan Kemenristek terkait penundaan PTM di sejumlah kabupaten di provinsi Lampung.
“Tanya dengan Nadiem Makarim kalau soal penundaan PTM itu, jangan tanya dengan saya,” kata Gubernur Arinal kepada media saat di wawancarai, usai kegiatan vaksinasi ibu hamil di Bandarlampung, Selasa, (24/8).
Menurutnya, penundaan PTM untuk di beberapa kabupaten tersebut tidak perlu dilakukan lagi. Karena, sejumlah kabupaten kota telah keluar dari kategori zona merah Covid-19.
“Persoalannya dua hari yang lalu kita sebanyak 14 kabupaten di provinsi Lampung telah keluar zona merah Covid-19,” tegasnya
‘Nenek moyang dia yang mana di daerah kabupaten tidak boleh sekolah tatap muka. Sampaikan salam saya kepada Nadiem,” tambahnya
Diketahui, 14 kabupaten yang telah keluar dari zona merah ke zona orange diantaranya kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, Lampung Tengah, Way Kanan, Tanggamus, Pringsewu dan Pesawaran.
Kemudian kabupaten Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Lampung Selatan dan satu kota Bandarlampung. (red)