TULANG BAWANG BARAT

Izin Belum Lengkap Oprasional Pertashop Di Tiyuh Karta Raharja Dihentikan

HarianCakra.Co.Id- -Sentra pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan skala kecil atau Pertashop di Tiyuh Karta Raharja, Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU) mulai beroperasi, Selasa (24/8) meskipun disinyalir belum melengkapi izin operasional dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

” Sampai saat ini, perizinan Pertashop di Tiyuh Karta Raharja belum lengkap. Tapi hari ini Pertashop itu sudah mulai operasi,” Kata Syamsudin Kabid Perizinan DPM-PPTSP Tubaba kepada HarianCakra.Co,Id Selasa malam (24/8).

Kita minta pihak pengusaha Pertashop melengkapi izin terlebih dahulu lanjut Syamsudin, baru bisa operasi, untuk itu Pertashop di Tiyuh Karta Raharja oprasionalnya dihentikan sementara sampai dengan dilengkapinya perizinan yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.

” Sore tadi sekira pukul 17.00 Wib, kami perintahkan agar Pertashop di Tiyuh Karta Raharja ditunda dulu oprasionalnya,” terang Syamsudin menambahkan.

Lebih lanjut Kabid Syamsudin mengatakan, bahwa pihak DPM-PPTSP Tubaba secara resmi telah menyampaikan surat kepada Kepalo Tiyuh Karta Raharja terkait hal tersebut. ” DPM-PPTSP Tubaba, secara resmi telah menyurati Kepalo Tiyuh Karta Raharja menyikapi kelengkapan perizinan Pertashop di Tiyuh Karta Raharja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepalo Tiyuh Karta Raharja, Rudiyanto, SE membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat dari DPM-PPTSP Tubaba terkait kelengkapan izin Pertashop di wilayahnya.

” Ya, kami sudah terima surat dari DPM-PPTSP Tubaba agar pihak pengusaha Pertashop tersebut melengkapi izinya terlebih dahulu baru bisa beroprasi,” terang Kepalo Rudiyanto melalui sambungan telpon, Selasa malam (24/8).

Sampai berita ini ditulis, pihak pengusaha Pertashop di Tiyuh Karta Raharja, belum berhasil dikonfirmasi terkait kelengkapan perizinan pendirian sentra pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan skala kecil atau Pertashop dimaksud. (Adin/akb/red)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.