HarianCakra.Co.Id. – Upaya peningkatan mutu pendidikan di SMA Negeri 01 Bumi Nabung (SMANSA), Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus ditingkatkan.
Tak hanya dibidang fisik, namun yang terlebih penting di sumber daya manusia (SDM) pengajar.
“Untuk SDM kita sudah sangat menunjang. Dan kapasitas dewan gurunya dalam memenuhi kegiatan belajar mengajar sudah bisa dibilang cukup dan baik,” terang Kepsek SMANSA Buminabung I Nyoman Susila, Spd.,MM kepada HarianCakra.Co.Id tadi pagi Senin (16/08/2021).
Menurutnya, di sekolah tersebut ada 27 guru beserta staf. Yakni, 10 guru PNS dan 17 guru honorer termasuk staf lainnya.
”Guru di SMA kita ini yang PNS, Honorer beserta staf yang lain itu sebenernya ada 24 guru, kemaren kita nambah 3 guru honorer jadi total jumlah guru kita ada 27 guru”, terangnya lagi.
Kata I Nyoman Susila, Spd.,MM, guru SMA tersebut sudah bisa di bilang cukup mengimbangi guru – guru di sekolahan lain. Karena tenaga kerja guru sudah memenuhi kapasitas.
Sayangnya, kekuatan SDM pengajar di sekolah itu tidak diimbangi dengan jumlah pelajar. Yang mana saat ini hanya berjulah 60 siswa/i.
“Seperti yang kita ketahui bahwa guru kita sudah memenuhi kapasitas tetapi sebenarnya ada yang kita sayangkan dengan jumlah anak murid kita ini yang tidak bisa memenuhi target, dengan jumlah murid 60 kebawah”, keluh Kepsek I Nyoman Susila.
Ditempat yang sama Waka Kesiswaan Mardi Sutoko Spd., mengatakan bahwa masyarakat se-kecamatan Buminabung salah menilai tentang SMANSA tersebut.
“Masyarakat kita ini sebenarnya salah menilai tentang SMA ini, karena kita tahu bahwa banyak berita yang miring atau tidak baik tentang SMA ini, apa karena banyak asli anak Lampung yang sekolah disini, padahal sebenarnya mereka ini banyak sisi positifnya di bandingkan sisi negatifnya”, imbuhnya.
Disamping itu, waka kesiswaan Mardi Sutoko, Spd., juga menjelaskan bahwa ketertiban, keamanan dan kenyamanan di SMANSA tersebut terjamin sangatlah aman.
“Saya sebenarnya bisa menjamin tentang keamanan dan kenyamanan di sekolahan ini, bahkan kami juga dulu sudah membuat perjanjian di atas materai bahwa kalau siswa tersebut melanggar aturan sekolah kami tidak segan-segan untuk mengeluarkan siswa tersebut dari sekolahan ini, bahkan jika perbuatan siswa tersebut sudah terlalu fatal akan kami bawa ke ranah hukum”, pungkasnya. (rmn/hjd/red).