DAERAHPOLITIKTULANG BAWANG

Bandarsyah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tuba

Hariancakra.co.id (Tulangbawang) – Bandarsyah S.H. resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari partai Golongan Karya (Golkar) massa jabatan tahun 2019-2024 Mengantikan Alm. Nirwansyah Habib yang meninggal beberapa bulan yang lalu.

Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur Masa Jabatan 2019 – 2024.

Pengucapan sumpah/janji berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD dan dilantik langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang Sopi’i dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua I, II, anggota DPRD, Seketaris Dewan (Sekwan) serta jajaran Sekretariat DPRD Tulangbawang.

Pelantikan tersebut disaksikan secara virtual oleh Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, Kapolres, Dandim 0426 dan para jajaran Forkompimda setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Sopi’i dalam sambutannya mengatakan, bahwa pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang hasil PAW Periode 2019-2024 ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang–undangan yang berlaku.

“Saya mengharapkan kepada Anggota DPRD yang baru dilantik, agar momentum hari ini dijadikan makna tersendiri bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tulangbawang untuk waktu kurang lebih tiga tahun kedepan dalam pelaksanaan fungsi–fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah bisa dilaksanakan dengan baik,” tungkasnya. (FKY)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.