Hariancakra.co.id (Lampung Selatan) – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang mengajukan sanggahan mencapai 108 orang.
Kepala BKD Kabupaten Lampung Selatan Puji Sukanto, mengatakan 108 pelamar yang mengajukan sanggahan rincianya CPNS 96 orang dan CPPPK 12 orang.
Dia menjelaskan para pelamar yang mengajukan sanggahan yakni ada yang tidak mengunggah transkip nilai, ada yang transkip nilainya hilang, ada yang tidak dilegalisir dan ada juga berkas yg diunggah tidak lengkap (kurang).
“Nah, nanti sanggahan para pelamar akan dijawab dan nanti akan diumumkan kembali,” katanya, Senin, 9 Agustus 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, BKD Lampung Selatan menjadwalkan jawaban masa sanggah pelamar CPNS dan CPPPK 4 -13 Agustus 2021 mendatang. (ANT)