Hariancakra.co.id (Bandarlampung) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan segera mengucurkan insentif Ketua RT, Kepala Lingkungan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kota Bandarlampung pada awal Agustus 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Wilson Faisol saat ditemui di lingkungan kantor pemkot setempat, Rabu (4/8). “Iya, akan segera dicairkan di awal Agustus ini,” kata dia.
Wilson mengatakan, bahwa pembayaran insentif tersebut juga telah diinformasikan kepada penerima insentif di seluruh kecamatan.
“Insya Allah awal Agustus ini kita bayarkan satu bulan ke Ketua RT dan penerima lainnya,” tambahnya.
Ia menyampaikan, bahwa insentif ini adalah insentif bulan Januari yang belum terbayarkan dengan total anggaran sekitar Rp.8,5 Miliar. Sedangkan dana insentif yang belum dibayarkan sisanya sampai bulan ini masih dihitung.
“Situasi kita kan masih sulit ya karena pandemi ini, sedangkan dana insentif itu kan bersumber dari PAD, jadi mau tidak mau ya berimbas,” tambahnya.
Jumlah aparatur tingkat kelurahan di Bandarlampung, yaitu ada 3.296 orang, dengan rincian Ketua RT 2.759 orang, Kepala Lingkungan 285 orang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebanyak 216 orang.
Sementara itu Muhadi, Ketua RT 04, Jalan Kampung Kunci, Keteguhan, Teluk Betung Timur, Bandarlampung mengaku bahwa dirinya sudah menandatangani SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) untuk penerimaan insentif bulan Januari tersebut.
“Bulan Januari ini katanya mau keluar, belum tahu kapan keluarnya tapi kami hanya suruh tanda tangan SPJ saja,” katanya.
Ia juga masih belum tahu terkait pengambilan insentifnya karena meskipun aparatur tingkat kelurahan sudah pernah membuat rekening untuk pentransferan, penerimaan sebelumnya diberikan secara tunai.
Jumlah insentif yang diberikan pada 2020 dan 2021 berbeda, Muhadi mengatakan bahwa ada kenaikan Rp.250 Ribu untuk insentif Januari 2021.
“Terakhir kita dapat insentif itu bulan April, itu untuk pembayaran Desember besarnya Rp1,5 Juta. Kalau yang belum dibayarkan itu dari Januari hingga saat ini. Kalau lihat di SPJ-nya sepertinya yang mau dibayarkan untuk Januari ini Rp1,75 juta,” ungkapnya. (DKA)