Hariancakra.co.id (Tulangbawang Barat) —Pemerintah Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memberikan layanan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2021 secara gratis.
“Untuk pelaksanaan program PTSL di Kelurahan Dayamurni, kami hanya membebankan biaya 6 buah materai saja kepada pendaftar,” terang Lurah Dayamurni Surya Jaya Rades, S.STP didampingi Yudi MS selaku Sekretaris Kelurahan Dayamurni, Kamis (22/7).
Lebih lanjut dikatakan Seklur Yudi bahwa, berdasarkan data sampai saat ini terdapat 357 pendaftar yang lolos verifikasi persyaratan PTSL sertifikat dari jumlah 400an pendaftar yang tersebar di 6 lingkungan yang ada di Kelurahan Dayamurni.
“Pembuatan sertifikat PTSL ini diperuntukan untuk tanah yang belum terdaftar, atau tanah mentah,” jelasnya.
Diketahui melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (AKB)